LPKA Kelas I Martapura menerapkan kunjungan online via whatsapp

MARTAPURA – Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Martapura melaksanakan tindakan pencegahan virus corona dengan memperhatikan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I Nomor: SEK-02.OT.02.02 Tahun 2020 tanggal 13 Maret 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Corono Virus Disease 2019(Covid-19) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM R.I. lalu Instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM R.I Nomor: PAS-08.0T.02.02 Tahun 2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Pencegahan,Penanganan dan Pemulihan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan.

Menindak lanjuti hal itu Lembaga pembinaan Khusus Anak Kelas I Martapura menghentikan sementara layanan kunjungan seperti biasa dan digantikan kunjungan  online via whatsapp video call terhitung sejak Selasa (24/03/2020) sampai 14 hari kedepan .

Pengunjung hanya perlu mendaftar ke nomor whatsapp LPKA Martapura beserta data diri lalu petugas akan mengirimi waktu untuk melakukan video call . Syarat yang harus dilakukan Anak Didik Pemasyarakatan ketika kunjungan online via whatsapp adalah berpakaian rapi dan sopan, tidak merusak fasilitas yang ada, durasi nya hanya 5 menit, layanan kunjungan online tersedia hari senin s/d jumat pukul 09.00-12.00 Wita dan terutama layanan ini gratis tanpa dipungut biaya . LPKA Kelas I Martapura menyediakan dua(2) unit komputer .

WhatsApp Image 2020 03 24 at 14.42.52

WhatsApp Image 2020 03 24 at 14.41.491

WhatsApp Image 2020 03 24 at 14.41.49


Cetak   E-mail