Kerjasama dengan Dinas Kesehatan, Lapas Amuntai Adakan Sosialisasi Pencegahan Covid-19

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Hulu Sungai Utara (HSU) dan Puskesmas Sungai Malang lakukan sosialisasi tentang pencegahan penyebaran Virus Corona (COVID-19) kepada seluruh petugas Lapas Amuntai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Amuntai beserta para tamu kunjungan pada saat jam besukan bertempat di Aula Lapas Amuntai.

 

Pada acara tersebut dihadiri 4 orang tenaga kesehatan dari Dinkes HSU dan Puskesmas Sungai Malang selaku penyampai materi yaitu dr. Agus Fadliansyah (Kepala Dinkes HSU), M. Vota Wijaya (Kasi Promkes Dinkes HSU), Fajeri, SKM., M.H. AMK. (Kepala Puskesmas Sungai Malang) dan dr. Novita Hayati (Dokter PKM Puskesmas Sungai Malang).

 

Dokter Agus Fadliansyah selaku Kepala Dinkes HSU menyampaikan bahwa pencegahan penyebaran Virus Corona harus dilakukan sedini mungkin, diantara caranya yakni dengan menjaga kondisi tubuh tetap prima agar imun tubuh dapat menangkal inkubasi penyakit dari luar, menghindari kerumunan massa yang biasa ada di tempat-tempat umum, selain itu juga senantiasa menjaga pola hidup bersih dan sehat, "kita tidak boleh panik juga tidak boleh menganggap remeh, yang jelas lakukan upaya-upaya pencegahan yang di sosialisasikan pemerintah agar virus tersebut tidak sampai masuk ke dalam wilayah Lapas ini" tuturnya.

 

Acara sosialisasi juga diisi dengan praktek mencuci tangan dengan benar yang di lpandu oleh Bapak Fajeri, SKM., M.H., AMK. selaku Kepala Puskesmas Sungai malang, beliau menjelaskan bahwa mencuci tangan harus dengan sabun antiseptik agar dapat membunuh kuman dan mikroorganisme lain yang ada di tangan, mencuci tangan dengan benar sebanyak 7 langkah itu diharapkan dapat menjangkau area-area yang tidak terjangkau pada saat cuci tangan biasa.

 

Pada kesempatan yang sama Kepala Lapas Amuntai,  Dwi Hartono menyampaikan kepada Warga Binaan dan Keluarga Warga Binaan bahwa akan menutup sementara layanan kunjungan keluarga Warga Binaan sejak tanggal 26 Maret 2020 sampai dengan waktu yang belum ditentukan, interaksi dengan keluarga untuk sementara diganti dengan layanan Video Call gratis dengan menggunakan beberapa unit personal komputer (PC) dan handphone yang disediakan oleh Lapas. "Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai berupaya semaksimal mungkin agar wabah virus Corona tidak sampai masuk ke dalam wilayah Lapas, diantara upaya yang telah kami lakukan sebelumnya adalah dengan melakukan skrining suhu tubuh dan kondisi kesehatan umum orang-orang yang akan masuk kedalam Lapas, baik tamu dinas, tamu kunjungan maupun petugas Lapas. Untuk kedepan kita akan menutup sementara layanan kunjungan WBP, hal ini selaras dengan Surat Edaran dari Sekjen Kemenkumham RI dan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Selatan Tentang pencegahan penyebaran wabah Virus Corona (COVID-19)", terangnya. Senin(23/03/2020).

586BBC4F 8789 4678 B5AD D84DD9CB4A31

2E5EEC09 CE2A 4556 854B CBF07D8B2166

586BBC4F 8789 4678 B5AD D84DD9CB4A31


Cetak   E-mail