Kalapas Narkotika Sosialisasikan Hak dan Kewajiban Warga Binaan

Karang Intan - Sabtu (8/2/2020) Setelah melaksanakan kegiatan rutin apel pagi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Sugito, beserta Para Kasi, Kasubsi dan jajaran pegawai Lapas Narkotika langsung menuju ke lapangan dalam lapas dimana disana telah berkumpul sekitar 900 orang warga binaan dari blok A sampai dengan blok I.

 

Para warga binaan tersebut sengaja dikumpulkan di lapangan untuk mendengarkan dan menerima arahan langsung dari Kalapas terkait dengan sosialisasi hak dan kewajiban wbp serta program pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan.

 

Dalam Kesempatan tersebut, Sugito Selaku Kalapas Narkotika menekankan beberapa hal kepada wbp diantara lain terkait pelaksanaan aturan ataupun kewajiban yang harus ditaati demi mendapatkan hak hak sebagai wbp, selain itu juga beliau meminta kerjasama dari warga binaan untuk mengikuti kegiatan pembinaan yang sudah dijalankan di lapas demi keberhasilan program lapas dan juga untuk bekal para wbp nantinya ketika sudah kembali ke masyarakat. Beliau juga menyampaikan bahwa saat ini pihak lapas terus berbenah demi pelayanan prima terhadap warga binaan dan masyarakat baik dari segi pelayanan makanan, pelayanan tamu, dan pelayanan kebersihan.

 

Terlebih lanjut beliau juga menyampaikan bahwa jajaran pegawai lapas narkotika siap menerima kritik dan saran dari warga binaan untuk bisa meningkatkan kualitas pelayanan, "Kedepannya di setiap blok akan kami letakkan kotak pengaduan dan saran untuk pelayanan, Kami selaku pegawai disini siap menerima masukan dari saudara saudara sekalian untuk kebaikan kita bersama" ungkapnya.

 

Kegiatan pengarahan dan pertemuan dengan warga binaan ini akan menjadi salah satu kegiatan rutin di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan untuk meningkatkan dan menjalin silaturahmi antar pegawai dan warga binaan.

 

IMG 20200208 WA0002IMG 20200208 WA0002IMG 20200208 WA0002IMG 20200208 WA0002

Cetak