LANGKAH AWAL DALAM MEWUJUDKAN BAPAS BANJARMASIN MENJADI WBK DAN WBBM

WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) kepada unit kerja di instansi pemerintah yang menyelenggarakan fungsi pelayanan, Untuk mencapai predikat tersebut unit kerja harus terlebih dahulu membangun Zona Integritas (ZI). Dan sebagai bentuk implementasi, Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin melaksanakan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Kamis (6/2) bertempat di Aula Bapas Banjarmasin.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel beserta jajaran, segenap stakeholder dan unsur Forkopimda di wilayah kota Banjarmasin dan Banjarbaru. Pembacaan Deklarasi Janji Kinerja dipimpin langsung oleh Kepala Balai Pemasyarakataan Kelas I Banjarmasin Bagus Kurniawan, AMd.IP., S.Sos. dihadapan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Agus Toyib, Bc.IP., S.H., M.H., dan yang bertindak selaku saksi yaitu Ketua Ombudsman Kalimantan Selatan, Perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin dan Perwakilan Kepala Kepolisian Resort Kota Banjarmasin.

Dalam arahannya, Agus Toyib, Bc.IP., S.H., M.H. sangat mengapresiasi gelaran deklarasi janji kinerja ini karena dihadiri dan turut disaksikan oleh  perwakilan dari institusi penegak hukum lain, perwakilan militer, unsur pemerintah, awak media, serta badan-badan pemerintah maupun swadaya masyarakat yang terkait dalam pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Peran Balai Pemasyarakatan. Selain itu, beliau juga memberikan arahan kepada segenap pegawai yang berada dibawah wilayah koordinasinya untuk senantiasa memberikan kinerja terbaik, serta bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas di UPT masing-masing, khususnya pegawai di UPT Bapas Banjarmasin, sehingga peran dan fungsi Bapas di dalam sistem peradilan pidana terpadu bisa dirasakan manfaatnya oleh khalayak dan masyarakat luas. “Kita harus iri hati (dalam artian yang positif) kepada stakeholder kita yang sudah mendapatkan predikat WBK & WBBM dari KemenPAN&RB. Dengan adanya kemauan, kerjasama yang baik serta komitmen yang kuat, insyaAllah kita pasti bisa. Untuk itu kami mengharapkan adanya sinergi dan pengawasan, termasuk dari Ombudsman”. tutupnya.

Ketua Ombudsman Kalimantan Selatan Bapak Nooorhalis Majid dalam sambutnyannya menyampaikan “Untuk menjadi saksi itu berat, dalam hal pengawasan kami harus benar-benar mengikuti perkembangan dan melihat sungguh-sungguh keadaan sebenarnya dilapangan”.

Acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan deklarasi janji kinerja ditutup dengan doa bersama dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Oleh : Tim Humas Bapas Banjarmasin

WhatsApp Image 2020 02 06 at 11.59.09

WhatsApp Image 2020 02 06 at 11.59.11

WhatsApp Image 2020 02 06 at 11.59.12

WhatsApp Image 2020 02 06 at 11.59.28

WhatsApp Image 2020 02 06 at 12.14.14

Cetak