Rutan Tanjung Bekerjasama Dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong Lakukan Penyuluhan Keamanan Pangan Industri Rumah Tangga kepada para WBP

SOSIALISASI PIRT 6

Bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung lakukan penyuluhan Keamanan Pangan Industri Rumah Tangga. Senin, 21/10/2019

Bertempat di Aula Rutan Tanjung, kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong dan diikuti oleh petugas Rutan Tanjung dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Tanjung sebagai peserta.

Dalam sambutannya Rommy Waskita Pambudi selaku Kepala Rutan Tanjung mengatakan “Ini merupakan salah satu kegiatan Inovatif yang diberikan oleh salah seorang CPNS dibidang pembinaan dalam pembuatan olahan pangan bagi warga binaan sebagai salah satu syarat kelulusan CPNS pada masa Pelatihan Dasar (Latsar)” ucapnya.

“Diharapkan selanjutnya setelah kegiatan ini, kerjasama antara Rutan Tanjung dengan Dinas Kesehatan Kab. Tabalong semakin baik dan dapat mendukung Rutan Tanjung khususnya dibidang kesehatan” Tutupnya.

Sebelum pemberian materi tentang standar keamanan pangan, peserta penyuluhan mengisi pra test, dan diakhir penyuluhan juga dilakukan tes lagi seputar materi yang sudah diberikan. Peserta yang lolos akan mendapatkan Sertifikat PKP ( Penyuluhan Kelayakan Pangan).

Selanjutnya dengan didapatkannya sertifikat PKP, maka olahan pangan yang diproduksi oleh WBP yang ada di Rutan Tanjung dapat diajukan Ijin PIRT sebagai syarat kelayakan untuk di edarkan.

Kontributor : Recky Maulana Hidayat

SOSIALISASI PIRT 6SOSIALISASI PIRT 6SOSIALISASI PIRT 6SOSIALISASI PIRT 6SOSIALISASI PIRT 6

 


Cetak   E-mail