Lapas Amuntai Turut Peringati Hari Santri

Amuntai, INFO_PAS- Hari Santri setiap tanggal 22 Oktober ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo dengan Kepres Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 15 Oktober 2015. Dasar hukum Kepres Hari Santri adalah Pasal 4 ayat (1) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Selasa, 22 Oktober 2019 Upacara Peringatan Hari Santri Tahun 2019 dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai, tepatnya di Lapangan Olahraga Lapas Amuntai. Upacara ini dihadiri oleh Kepala Kanwil (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan Agus Toyib, sebagai Inspektur Upacara. Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kepala Rutan (Karutan) Barabai, Karutan Tanjung, Karutan Kandangan, Karutan Rantau, Kepala Balai Pemasyarakatan  Amuntai, dan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), serta Pengurus dan Pengasuh Pondok Pesantren At- Taubah Lapas Amuntai.

Dalam amanatnya, Kakanwil sangat mendukung program yang berkaitan dengan pesantren. “Pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat yang mana hal tersebut sangat bagus dalam pembinaan mental warga binaan”, ujarnya.

Selepas upacara, acara tambahan berupa penyerahan hadiah kepada santri berpretasi dalam lomba adzan dan baca Al- Qur’an yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2019.

Sebelumnya, pada Senin malam tanggal 21 Oktober 2019, Kakanwil beserta rombongan mengunjungi Pondok Pesantren Terpadu At- Taubah Lapas Amuntai untuk melakukan sholat maghrib berjamaah serta tadarusan dan pengajian bersama dengan tema “Santri Indonesia Untuk Perdamaian Dunia”. Selasa (22/10/2019).

WhatsApp Image 2019 10 22 at 13.54.41WhatsApp Image 2019 10 22 at 13.54.41WhatsApp Image 2019 10 22 at 13.54.41WhatsApp Image 2019 10 22 at 13.54.41WhatsApp Image 2019 10 22 at 13.54.41WhatsApp Image 2019 10 22 at 13.54.41WhatsApp Image 2019 10 22 at 13.54.41WhatsApp Image 2019 10 22 at 13.54.41WhatsApp Image 2019 10 22 at 13.54.41

 


Cetak   E-mail