Kunjungan Staf Ahli Menteri Hukm dan HAM di LPP Sarat Motivasi

Dalam rangka Kajian Isu tentang Revitalisasi Pemasyarakatan,
Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia pada Rabu (16/10) berkesempatan menyambangi Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Martapura (Lapas Permata) yang merupakan satu-satunya Lapas Perempuan di Kalimantan Selatan. Sejak ditetapkannya LPP Kelas IIA Martapura sebagai salah satu Pilot Project Revitalisasi Pemasyarakatan dengan implementasi 3 tingkat resiko sekaligus (Maximum, Medium, Minimum) oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, internal LPP Martapura terus melakukan evaluasi dalam penyelenggaraannya. Evaluasi yang dilakukan oleh internal Lapas Permata seakan semakin terarah dengan kunjungan kerja oleh Razilu, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM terkait pelaksanaan Revitalisasi.
Kurang lebih pukul 09.45 WITA, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM bidang Ekonomi tersebut tiba di LPP Martapura disambut langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Martapura. Setelah penyampaian laporan situasi dan kondisi Lapas oleh Plt. Ka.KPLP, Anipahdiati, kunjungan Staf Ahli langsung mengarah ke ruang kunjungan yang dipadati oleh keluarga warga binaan yang sedang melakukan proses kunjungan. Sebari melihat situasi dan kondisi ruang kunjungan, Razilu menyempatkan diri untuk berbincang dengan warga binaan dan keluarganya. percakapan ringan penuh motivasi yang disampaikan oleh Razul, membuat suasana kunjungan beberapa warga binaam semakin hangat. Kunjungan pun dilanjutkan ke Blok Hunian Medium Security dan Minimun Security. Didampingi oleh Ka.Divpas, Alfi Zahrin Kiemas, Kalapas, dan jajaran pejabat lainnya seluruh proses kunjungan berjalan dengan lancar. "Banyak kesan dan pesan yang disampaikan oleh beliau. Semua warga binaan yang mendengar dan memperhatikan pengarahan langsung oleh Pak Razilu, saya yakin banyak mendaptkan petuah yang sangat bermanfaat dalam menyikapi masa pidana yang sedang dijalani" jelas Yunengsih.
Suasana keakraban terjalin saat pemberian arahan oleh Razilu kepada warga binaan di masing-masing blok hunian. Dalam penyampaiannya, beliau menegaskan pentingnya kesadaran, optimisme, rasa cinta dan peduli terhadap sesama. "Semua aturan yang dibuat adan sanksi dan ada penghargaan. Mengapa dan untuk apa fungsinya? Adalah untuk kebaikan bersama demi kenyamaman dan ketertiban. Ibu-ibu harus berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum lagi. Manfaatkan waktu disini untuk introspeksi diri, berataubat dan mencoba untuk saling menyayangi. Tentunya hal itu akan menurunkan kecintaan Allah SWT kepada kita semua" terangnya. Beliau juga mengaharapkan agar seluruh warga binaan tetap optimis selama menjalani masa pidana, mengisi waktu dengan beribadah dan berketerampilan. Tak hanya itu, Warga Binaan yang didominasi kasus Narkoba tersebut juga diberi pengarahan tentang bahaya narkoba yang dapat menyiksa diri baik di dunia maupun akhirat. Sebagai penutup pengarahan yang beliau sampaikan, kata bijak ini beliau lontarkan dan seakan mengukuhkan kebersamaan antar warga binaan "Samua sama-sama menikmati dalam kesempitan dan sama-samaa menderita dalam penderitaan. Tetap optimis dan tingkatkan rasa syukur. Semua pasti ada hikmahnya" tutur beliau.
Sekitar pukul 11.00 WITA kunjungan berakhir di Lapas Permata dan berlanjut ke LPKA Kelas I Martapura dengan agenda pengarahan yang diikuti bersama, baik LPKA Martapura, LPP Martapura dan Rupbasan Kelas I Banjarmasin.
Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Agus Toyib. Beliau berkesempatan menyampaiakan pengantar dalam kegiatan pengarahan yang dilaksanakan." Manfaatkan kesempatan pertemuan ini sebaik-baiknya untuk mengetahui dan membuka cakrawala,memberikan saran dan mendukung program Revitalisasi ini yang telah menjadi kebijakan pimpinan. Banyak yang perlu kita benahi dan lakukan evaluasi demi optimalnya program yang implementasikan" jelasnya.
Dilanjutkan dengan pengarahan Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM yang diawali dengan semangat gema Salam Pembaharuan dan Salam Pemasyarakatan yang diikuti oleh seluruh peserta pengarahan menjadikan kegiatan siang itu semakin bersemangat. Beliau memaparkan tujuan dari kajian isu aktual yang dilaksanakan yakni melihat dan mengevaluasi sejauh mana efektifitas penyelenggaraan Revitalisasi Pemasyarakatan. Salah satu isu yang ditemui dalam penyelenggaraannya yakni terkait pembinaan kesadaran. Belum adanya penilaian baku terhadap kesadaran warga binaan yang harus menjadi instrumen penilaian oleh Assessor secara menyeluruh.
Selain itu penegasan beliau tentang komitmen membangun zona Integritas di lingkungan UPT Pemasyarakatan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan persiapan Revitalisasi Pemasyarakatan secara menyeluruh di UPT Pemasyarakatan di Tahun 2020.

WhatsApp Image 2019 10 16 at 13.52.40

WhatsApp Image 2019 10 16 at 13.52.40

WhatsApp Image 2019 10 16 at 13.52.40

 

WhatsApp Image 2019 10 16 at 13.52.40

WhatsApp Image 2019 10 16 at 13.52.40

WhatsApp Image 2019 10 16 at 13.52.40

WhatsApp Image 2019 10 16 at 13.52.40

WhatsApp Image 2019 10 16 at 13.52.40

 

Kontributor: Syahid Al Faqih


Cetak   E-mail