Petugas Lapas Narkotika Gagalkan Selundupan Hp dalam Popok Bayi

Karang Intan – Seorang pengunjung warga binaan LP Narkotika Kelas IIA Karang Intan, berinisial R, kedapatan akan menyelundupkan sebuah handphone (HP) yang disembunyikan di dalam pampers anak nya yang masih berusia balita, Jum’at (07/12/2018). Penyelundupan ini gagal karena kecermatan petugas dalam melakukan penggeledahan badan bagi setiap pengunjung yang akan masuk ke LP Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
 
Kejadian bermula ketika Reny Nur Fitriani, Dita Rebecca dan Nurbaiti, selaku CPNS yang bertugas melakukan penggeledahan badan kepada pengunjung R dan bayi nya serta teman R yang juga seorang perempuan. Reny merasa curiga dengan gelagat yang terlihat dari pengunjung R terutama saat dilakukan pemeriksaan badan yang dilakukan kepada anak nya. “Pengunjung R menggendong anak nya, kemudian kami tanya apakah anak nya menggunakan pampers, R menjawab iya kemudian kami melakukan pemeriksaan pada pampers anak tersebut, dan ditemukan sebuah HP yang terbungkus pelastik. HP itu rencananya akan diberikan kepada suami nya yang ada di dalam”, sambung Reny menjelaskan. 
 
R berencana akan mengunjungi suami nya yang menjalani hukuman di LP Narkotika. Akibat penyelunudupan yang dilakukan R, dia tidak diperkenanakan untuk bertemu dengan suami nya. Selanjutnya pengunjung yang bersangkutan dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP) dan mendapatkan sanksi untuk tidak diperkenankan melakukan kunjungan ke LP Narkotika Kelas IIA Karang Intan selama 3 bulan terhitung tanggal pelanggaran.
 
Dalam pernyataan terpisah, Supari,BC.Ip.,S.Sos selaku Kalapas Narkotika mengatakan mengatakan “saat ini modus penyelundupan barang-barang terlarang sudah sangat luar biasa, oleh karena itu petugas yang melakukan penggeledahan badan baik bagi pengunjung wanita maupun laki-laki harus lebih teliti dan cermat agar tidak ada barang-barang terlarang yang masuk ke dalam LP Narkotika”, tegas nya.
 
LP Narkotika Kelas IIA Karang Intan sangat serius dalam hal pemberantasan peredaran barang-barang terlarang, terutama dari pengunjung warga binaan.
 
IMG 20181207 WA0023IMG 20181207 WA0023IMG 20181207 WA0023
Kontributor - Arb (Humas Lapas Narkotika)

Cetak   E-mail