Jelang Akhir Tahun, Kepala Rutan kelas IIB Tanjung Berikan Pengarahan Kepada Para WBP

Tanjung Tabalong. Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung,  Rommy Waskita Pambudi mengadakan pengarahan menjelang akhir tahun dengan seluruh Warga binaan Pemasyarakatan Rutan Tanjung yang diselenggarakan di halaman blok Mesjid Al Mustaqim, Rabu (05/12/18).

Dalam pengarahan yang dilaksanakan pada pagi hari ini, Karutan kembali mengingatkan dan mengajak Warga Binaan untuk tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif serta mau memperbaiki diri sehingga menjadi lebih baik.

Selain itu juga kegiatan ini menjadi ajang tatap muka antara Karutan serta petugas kepada para Warga Binaan.

Pada moment itu juga disampaikan kembali Permenkumham No 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan yang diantaranya berisikan tentang hak, kewajiban dan larangan serta sanksi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.

“Seluruh WBP wajib mengikuti semua tata tertib yang berlaku di dalam Rutan, termasuk larangan penggunaan handphone serta penyalahgunaan narkoba. Dan kami akan menindak tegas warga binaan yang melakukan pelanggaran dilingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung” tegas Rommy.

Rahma (21) salah seorang dari Warga Binaan perempuan dalam kesempatan yang sama  menyampaikan “kami senang dengan kegiatan pagi ini dimana kami bisa diingatkan kembali tentang peraturan tata tertib di rutan, dan kami dapat menyampaikan keluhan dan masukan langsung kepada bapak Karutan” ucapnya.

rr 4rr 4rr 4rr 4

Kontributor : Humas Rutan Tanjung.


Cetak   E-mail