KPKNL Banjarmasin Kunjungi LPKN

Karang Intan – Jum’at (30/11/2018) dua orang pegawai dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Banjarmasin melakukan kunjungan ke Lembaga Permasyarakatan Narkotika Kelas IIA Karang Intan. Kunjungan KPKNL ini diterima langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha LP Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Bapak Lukman Hendru, SH. Tujuan kunjungan KPKNL guna melakukan survei lapangan atas objek sewa BMN oleh pihak ketiga. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan perihal usul penetapan nilai sewa BMN pada Lembaga Permasyarakatan Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
 
Bapak Faisal dari KPKNL Banjarmasin ditemani pejabat dan pegawai LP Narkotika Kelas IIA Karang Intan melakukan penilaian pada Koperasi yang berada di area ruang kunjungan warga binaan. Pemeriksaan dilakukan terhadap bangunan gedung yang menjadi objek pemanfaatan oleh pihak ketiga dalam hal ini oleh Koperasi yang berada di LP Narkotika Kelas IIA Karang Intan.
 
Bapak Lukman Hendru berharap survei yang dilakukan KPKNL dapat segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang penetapan nilai sewa atas pemanfaatan BMN oleh pihak ketiga pada LP Narkotika Kelas IIA Karang Intan. “Semoga hasil dari survei lapangan tim dari KPKNL terkait pemanfaatan BMN pihak ketiga pada LP Narkotika Kelas IIA Karang Intan bisa segera diterbitkannya SK pemanfaatan yang dimaksud” tuturnya.
 
Kegiatan diakhiri dengan foto bersama antara pegawai KPKNL Banjarmasin dengan pejabat dan pegawai LP Narkotika Kelas IIA Karang Intan.
 
IMG 20181130 WA0021IMG 20181130 WA0021IMG 20181130 WA0021
Kontributor - Arb (Humas LPKN)

Cetak   E-mail