Oh..Ternyata Ini Tujuan Empat petugas Bapas Klas I Banjarmasin sambangi Rutan Klas IIB Pelaihari.

Pelaihari,INFO_PAS_ Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas I Banjarmasin melaksanakan penelitian kemasyarakatan (litmas) pada warga binaan di Rutan Pelaihari,guna memenuhi salah satu syarat untuk pengusulan Pembebasan Bersyarat (PB),maka salah satunya diadakan Penelitian Pemasyarakatan yaitu untuk mengetahui kesiapan keluarga seandainya nanti usulan PB warga binaan yang di usulkan disetujui.Untuk itu,4 petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dewasa Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas I Banjarmasin, Siti Yuhana,Semeon Langwo,Anwar Hadyan Hadi dan Gajali Rahman mendatangi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Pelaihari, untuk memenuhi surat Kepala Rutan Pelaihari terkait 29 narapidana yang mendapat usulan pembebasan bersyarat (PB) ada 23 orang dan Cuti Menjelang Bebas 6 orang.Kamis (06/09/2018).

“ Alhamdulillah hari ini kami akan mengumpulkan data 23 narapidana yang mendapat usulan PB dan 6 narapidana mendapat usulan CMB sesuai instruksi Kepala Bapas (Kabapas) dan Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Bimbingan Klien Dewasa,” ucap  petugas PK,Siti Yuhana.

“Jika data sudah terkumpul lengkap, setiap PK harus mendaftarkan kliennya ke Sekertaris Sidang TPP agar bisa disidangkan dan mendapat putusan dari sidang TPP guna menyelesaikan litmasnya,” ujar Yuhana.

"Memang salah satu tujuan LITMAS adalah untuk mengetahui respon atau tanggapan masyarakat atau pemerintah setempat apabila Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bersangkutan di bebaskan lebih dini melalui Pembebasan Bersyarat (PB) dan CMB juga untuk mengetahui kesiapan WBP ketika berada di tengah masyarakat kalau nantinya usul Pembebasan Bersyaratnya di setujui",papar Siti Yuhana.

Pembimbingan terhadap Klien Pemasyarakatan yang dilakukan oleh Balai Pemasyarakatan Banjarmasin berdasarkan Sistem Pemasyarakatan yang diselenggarakan dalam rangka membentuk klien pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, serta dapat berperan aktif dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab.

Kontributor : Dewa Bhagaskarra

LITMAS 6 SEPTEMBER 2018 2

LITMAS 6 SEPTEMBER 2018 1

LITMAS 6 SEPTEMBER 2018 3

LITMAS 6 SEPTEMBER 2018 4

LITMAS 6 SEPTEMBER 2018 5

LITMAS 6 SEPTEMBER 2018 6

 

 


Cetak   E-mail