Tingkatkan Pengetahuan Berbahasa, Kanwil Kalsel Adakan Pendalaman Materi Bahasa Indonesia

Banjarmasin, Humas Info_Dalam rangka meningkatkan pengetahuan berbahasa Indonesia pada fungsional perancang peraturan perundang-undangan, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan adakan kegiatan bertema "Bahasa Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan", bertempat di ruang rapat kepala kantor wilayah. Selasa (23/05). Dihadiri oleh pejabat administrator, Kepala Bidang Hukum, Supardjo, pejabat pengawas, Kepala Sub. Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Dewi Woro Lestari serta para fungsional perancang peraturan perundang-undangan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.

Menghadirkan narasumber, Jahdiah, peneliti muda pada Balai Bahasa Kalimantan Selatan. Adapun materi yang disampaikan terkait kalimat fasif dan aktif, kalimat efektif, penggunaan kaidah bahasa baku, penggunaan kata-kata baku serta penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis serta penerapannya dalam bidang hukum dan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan berlangsung akrab, mengingat materi yang disampaikan adalah bahasa yang kita gunakan sehari-hari yaitu bahasa Indonesia. Diharapkan setelah kegiatan ini akan menambah pengetahuan para perancang peraturan perundang-undangan dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar serta penerapannya sebagai bahasa hukum pembentukan peraturan perundang-undangan khususnya di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan.

legal drafter kalsel1

legal drafter kalsel2

 legal drafter kalsel3

 

 

 

 

 


Cetak   E-mail