Banjarbaru_INFO_PAS, Sebanyak 190 Orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Banjarbaru memperoleh Remisi Umum dalam rangka Hari Kemerdekaan RI yang Ke-72 sementara 4 Orang dinyatakan bebas atau dapat meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan setelah menerima remisi (17/08)
Penyerahan Remisi secara simbolis diserahkan oleh Wali Kota banjarbaru Bapak Drs. Nadjmi Adhani,M.Si yang didampingi oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Banjarbaru Akhmad Herriansyah, A.Md.IP,S.Sos . Bapak Walikota Banjarbaru Berharap, dengan adanya pemberian remisi diharpkan dapat mendorong Narapidana untuk menyesali perbuatannya dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar Hukum dimasa akan datang.
Disamping itupula Kepala Lembaga Pemasyarakatan Banjarbaru Akhmad Herriansyah berpesan agar mereka dapat kembali kepada keluarga dan masyarakat serta menjadi insan yang lebih baik lagi,sehingga dapat berguna bagi bangsa dan negara didalam mengisi kemerdekaann menuju bangsa yang kuat dan mandiri.