5.612 ORANG NARAPIDANA DI KALSEL MENDAPATKAN REMISI

Banjarmasin, Humas Info_Sebanyak 130 orang se-Kalsel menghirup udara bebas pada hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-72 dari Total seluruh Narapidana di Lapas dan Rutan di kalsel berjumlah 6.758 orang.Adapun rincian remisi umum hari Kemerdekaan yaitu Pidana Umum sebanyak 3.684 orang dan 130 orang bebas langsung sedangkan Pidana Khusus tetkait PP.28 ada 39 orang sudah disetujui dan 1 orang masih usulan sedangkan terkait PP.99 ada 1.311 orang yang disetujui dan 28 orang yang disetujui namun masih ada kewajiban subsider.
"Sesuai dengan tema merdeka jiwa raga, berkarya untuk Indonesia kepada 5.612 orang se kalsel yang terdiri dari pidana umun dan khusus yang memperoleh remisi tahun ini untuk turut memaknai hari Kemerdekaan dengan suka cita dan memperbaiki kesalahan dengan berbagai keterampilan sebagai bekal mandiri saat kembali ke masyarakat."kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Imam Suyudi.Selasa (15/08) pagi bertempat di Gedung Mahligai Pancasila.
Remisi adalah pengurangan masa hukuman yang didasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam sistem pemasyarakatan, remisi diberikan sebagai satu upaya pembinaan disamping asimilasi,Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB),Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Remisi diberikan pemerintah sebagai apresiasi danpenghargaan (reward) bagi setiap narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan dari pemerintah, serta telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. 
"Selamat penerima remisi baik hari ini yang menerima langsung maupun kepada 5.612 orang secara keseluruhan".kata Gubernur Kalsel, H.Sahbirin Noor dalam sambutanya.
Sementara itu penerima remisi secara simbolis oleh Gubernur Kalsel, H.Sahbirin Noor kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin, Rudiansyah dan Norjannah  dengan disaksikan oleh seluruh tamu dan undangan pada acara 'Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya XXX, XX, X Tahun Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemberian Remisi Umum", termasuk hadir mendampingi Kakanwil, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Unan Pribadi beserta Forkominda Provinsi Kalimantan Selatan.(humas kanwil)
IMG 20170815 WA0032
 
IMG 20170815 WA0033
 
 
IMG 20170815 WA0034
 
 
 

Cetak   E-mail