KRITERIA PENILAIAN BERTAMBAH, KANWIL KALSEL ADAKAN RAPAT KOORDINASI PENILAIAN KAB/KOTA PEDULI HAM

Banjarmasin, Humas Info_ Demi memotivasi dan mengembangkan sinergitas Satuan Organisasi Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal di daerah dalam rangka penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Penilaian Kab/Kota Peduli HAM, pada Rabu Pagi.(24/05)

Berlangsung di Aula Kanwil dan dihadiri 40 Orang Tim Pelaksana Penilaian Kab/Kota Peduli HAM Daerah se-Provinsi Kalimantan Selatan, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Unan Pribadi menyampaikan bahwa mulai tahun ini, kriteria penilaian Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM bertambah dari tahun sebelumnya, mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2016

“jika sebelumnya kriteria penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM didasarkan pada pelaksanaan dari penghormatan, pemajuan, pemenuhan, penegakan dan perlindungan atas 5 hak yaitu hak hidup, hak mengembangkan diri, hak atas kesejahteraan, hak atas rasa aman dan hak perempuan dengan 16 indikator, saat ini didasarkan pada terpenuhinya 7 kriteria, yakni hak atas kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yg berkelanjutan, yang diukur dalam dalam 10 indikator struktur, 30 indikator proses dan 60 indikator hasil, jadi total ada 100 indikator, jelas Unan lebih lanjut

“kita harapkan pertemuan ini menjadi ajang diskusi dan tukar pemikiran karena kriteria dan indikator penilaian lebih rinci dibanding penilaian sebelumnya yang hanya 5 kriteria dan 16 indikator” tambahnya

Kanwil Kemenkumham Kalsel sebagai perangkat pemerintah bertugas untuk memantapkan dan memastikan terlaksananya penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM, mengajak seluruh lapisan Pemerintah Daerah untuk  menjaga keseimbangan dan keselarasan dalam mewujudkan Hak Asasi Manusia.(Humas Kanwil)

IMG20170524104911

 

IMG20170524104246

 

IMG20170524104246

 

IMG20170524104105

 


Cetak   E-mail