ULP KANWIL KALSEL DAPAT ARAHAN INSPEKTUR WILAYAH III

Banjarmasin, Humas Info_Inspektur Wilayah III, Julisman Purba memberikan perhatian terhadap Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel dalam melakukan pelayanan publik berupa layanan pengadaan yang profesional, independen, dan menjaga integritas.Selasa (18/04) Pagi, dengan didampingi Kepala Divisi Administrasi, Kemas Hamzah Zain bertempat di ruang rapat Kakanwil.

“Bekerja dengan profesional dan independen adalah kunci sukses dalam melakukan pengadaan, dimana hasilnyapun akuntabel dan memperoleh kepercayaan dari publik tentunya para penyedia yang menggunakan layanan pengadaan ini, selain itu kelompok kerja atau panitia jangan takut dalam mengambil keputusan karena semua berdasarkan profesionalitas dengan mengikuti aturan dan kesepakatan yang dibuat pokja, “Kata Inspektur Wilayah III, Julisman Purba kepada anggota ULP Kanwil Kemenkumham Kalsel ini.

Dibawah Kepala Bagian Umum, Rakhmat Renaldy sebagai Ketua ULP Kanwil Kemenkumham Kalsel memiliki anggota yang bersertifikasi barang jasa yang berjumlah 25 orang diantaranya yang hadir Kasubid Keamanan Sugito, Kasubag Keuangan dan Perlengkapan Eko Herdianto, KPLP Lapas Karang Intan Erry Triyanto, Kasubsi Administrasi dan Orientasi Lapas Banjarbaru Hutan Triwibowo, Kaur TU Lapas Banjarbaru Amantubillah, Jabatan Fungsional Kanwil M.Syahrizky Perdana Putera.

Inspektur Wilayah III, Julisman Purba juga memotivasi anggota ULP agar jangan takut dengan resiko yang karena semua dapat diminimalisir dengan bekerja sesuai dengan aturan tentunya pimpinan akan memberikan reward atas semua kerja keras yang dilakukan anggota ULP untuk menyukseskan pembangunan nasional, “Bekerja bukan hanya membaca dipa namun harus tetap memperhatikan ketentuan ataupun standar biaya masukan yang tiap tahun selalu ada perubahan.”tambahnya.

Tim Inspektorat Jenderal Wilayah III bekerja selama delapan hari  mulai 16 - 23 April 2017 untuk melaksanakan peraturan Menteri Hukum dan HAM R.I tentang Susunan Organisasi Tata Kerja dan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang pedoman Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik.(humas kanwil).

P 20170418 124610

P 20170418 124740

P 20170418 124800

P 20170418 124749


Cetak   E-mail