Tim Biro Ren Evaluasi Dokumen Standar Pelayanan Kanwil Kalsel

Banjarbaru, humas info_Komitmen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagaimana cita-cita untuk mewujudkan perubahan paradigma dan tata kelola pemerintahan untuk menciptakan birokrasi pemerintahan yang profesional yang memiliki karakter adaptif, berintegritas, bersih dari perilaku KKN, serta mampu memberikan pelayanan publik secara akuntabel (Good Governance).Jum'at (19/10) Siang, Tim dari Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham R.I melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap pelaksanaan Standar Pelayanan Publik pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) dilingkungan Kemenkumham Kalsel.
 
Tim Pendampingan dari Biro Perencanaan Bagian Tata Laksan ini terdiri Primaya Puspitasari dan Yovita Pradita Abimanyu selama 3 hari melakukan evaluasi dokumen standar pelayanan hasil target kinerja bulan Ke-6 untuk memenuhi target bulan Ke-12 pada Kantor Wilayah dan UPT di Kalsel."Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin telah melakukan upaya untuk mewujudkan Good Governace adengan cara membangun Zona Integritas tentunya dengan didukung anggota  selain itu telah melakukan perbaikan pelayanan dan sarana prasarana dengan maksimal sesuai anggaran yang ada."ungkap Syahrifullah, Kepala Kanim Banjarmasin ini saat menerima kunjungan Tim di ruang kerjanya.
 
Sebelumnya Tim melakukan melakukan evaluasi dokumen standar pelayanan di Kantor Wilayah,"Koordinasi sudah cukup baik terhadap UPT nya dan untuk dokumen yang masih belum sempurna untuk dipenuhi.Semua itu perlu komitmen para pimpinan yang kuat agar bisa mewujudkan good governace, secara tidak langsung dengan adanya UPT yang meraih predikat WBK/WBBM tentunya akan berdampak positif untuk organisasi dan akan menaikan penilaian PMPRB sehingga juga akan menaikan persentase tunjangan kinerja seluaruh pegawainya."Kata Primaya Puspitasari selaku Ketua Tim.
 
Sementara itu UPT dilingkungan Kemenkumham Kalsel yang telah diusulkan menuju WBK/WBBM adalah Kanim Kelas I TPI Banjarmasin dan Lapas Khusus Kelas IIA Narkotika Karang Intan dan Lapas Banjarmasin.(humas kanwil)
IMG 20181020 WA0004IMG 20181020 WA0004IMG 20181020 WA0004
Cetak