PK BAPAS BANJARMASIN IKUT SERTA DALAM RAPAT BULANAN KELURAHAN, ADA APA???

Banjarmasin (18/10), Pembimbing Kemasyarakatan atau biasa disebut PK dari Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin diundang Kelurahan Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan untuk menjadi narasumber atau pembicara dalam Rapat Bulanan. Ada sebanyak 29 (dua puluh sembilan) Rukun Tetangga (RT) dalam Kelurahan Murung Raya dan tema yang diangkat dalam rapat adalah mengenai Sosialisasi Tugas dan Fungsi Bapas dalam Peranannya dengan Kelurahan/RT di Wilayah Kerja Bapas. Rapat dilaksanakan di Kantor Lurah Murung Raya pada pukul 15.00 Wita dengan PK Bapas sebagai narasumber adalah Artoni.

Artoni memaparkan tugas dan fungsi Bapas Banjarmasin secara terperinci, dari pembuatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), pendampingan, pembimbingan hingga pengawasan yang dilaksanakan oleh Bapas terhadap Klien Pemasyarakatan yang berada dalam bimbingan Bapas Banjarmasin.  “Bapas dalam hal ini menugaskan PK untuk melaksanakan pengambilan data pembuatan Litmas dan melakukan pemeriksaan keabsahan surat jaminan penjamin, oleh karena itu diperlukan koordinasi kepada Ketua RT dan Kelurahan tempat penjamin warga binaan yang mendapatkan usul Pembebasan Bersyarat maupun Cuti Bersyara.t” Ujarnya. Artoni juga mengungkapkan bahwa ini adalah pertama kalinya Bapas berperan dalam Rapat Bulanan di Kelurahan sehingga kegiatan ini sangat positif jika PK Bapas dapat berperan lebih lanjut ke depannya, baik dengan Kelurahan Murung Raya maupun dengan Kelurahan lainnya yang berada dalam wilayah kerja Bapas Banjarmasin.

Lurah Murung Raya, Edy Riswan mengungkapkan rasa bahagia dan bangganya dengan kehadiran PK Bapas dalam rapat bulanan yang dipimpinnya. Edy Riswan mengatakan bahwa Ia menyambut dengan sangat baik kedatangan PK Bapas dalam rapat tersebut sehingga banyak informasi mengenai Bapas yang diterima olehnya dan Ketua RT yang hadir. Salah seorang Ketua RT, Ibrahim bertanya mengenai biaya pembuatan Litmas. Artoni dengan tegas menjawab bahwa pembuatan Litmas tidak dipungut biaya, selama syarat dan ketentuan yang berlaku sudah terpenuhi.

Kehadiran PK Bapas dalam rapat bulanan menjadi angin segar dalam hal koordinasi antara Bapas Banjarmasin dengan Pemerintah Setempat, dalam hal ini adalah Kelurahan dan RT di wilayah Murung Raya. Terlebih, kurangnya informasi mengenai Bapas di lingkungan Pemerintah Setempat dapat menghambat proses pembuatan Litmas dan Pengawasan yang dilakukan oleh Bapas. Oleh karena itu, dengan adanya kegiatan tersebut di atas, diharapkan mampu memberikan informasi yang lebih tepat bagaimana tugas dan fungsi Bapas yang sebenarnya sehingga mengurangi kesalahpahaman informasi perbedaan antara Bapas dengan Lapas atau Lembaga Pemasyarakatan.

WhatsApp Image 2018 10 18 at 17.45.14WhatsApp Image 2018 10 18 at 17.45.14WhatsApp Image 2018 10 18 at 17.45.14WhatsApp Image 2018 10 18 at 17.45.14

 

Cetak