Lontong Orari Masuk Lapas Tanjung setelah Penyerahan Remisi

Tanjung, PAS_INFO - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Tanjung sebanyak 116 orang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1438H Tahun 2017, kisaran remisi pun bervariasi, ada yang dapat 15 hari, 01 Bulan dan 01 Bulan 15 hari, Minggu (25/06)

Adapun sebanyak 17 orang PP99 mendapat remisi pada tahun ke-2 salah satu diantaranya mendapat RKII (Remisi Langsung Bebas) tetapi harus menjalani Subsidier selama 2 bulan kedepan. 99 orang pidana umum mendapat remisi yang mana juga satu orang mendapat RKII (Remisi Langsung Bebas). untuk PP99 yang mendapat remisi tahun pertama pada tahun 2017 ini masih menunggu suratkeputusan dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

"semoga dengan mendapatkan remisi pada tahun ini, akan termotivasi untk menjadi orang yang baik,  berguna dan tidak akan melakukan perbuatan jahat lagi, pemberian remisi ini juga bentukperhatian dam penghargaan negara terhadap narapidana dan anak pidana sebagai umat beragama yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidananya, sebab remisi merupakan nikmat yang layak kalian terima karena telah memenuhi syarat substansif dan administratif yang telah ditetapkan" dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang dibacakan oleh Kalapas, Teguh Suroso.

diakhir kegiatan dilanjutkan dengan bermaaf-maafan, dan sebagai penutup kegiatan dilanjut dengan makan bersama dengan menu yang spesial yaitu Lontong orari.

Kontributor: RAM

IMG 20170625 WA0020

IMG 20170625 WA0020

IMG 20170625 WA0020


Cetak   E-mail